Kesehatan

Berobat Gratis di RSUD Dumai Cukup Bawa KTP dan KK 

Keterangan foto : drg Ridhonaldi, Direktur RSUD Kota Dumai

DUMAI, RIAULINK.COM - Salah satu program Pemerintah Kota Dumai adalah memberikan pelayanan kesehatan gratis terus kepada masyarakat yang kurang mampu.

Hanya bermodalkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), Pemko Dumai mulai memberlakukan penggratisan biaya pelayanan untuk warga Kota Dumai per tanggal 1 Maret 2021.

Adapun syarat untuk mendapatkan pelayanan gratis di rumah sakit milik Pemerintah Kota Dumai di antaranya warga berdomisili di Kota Dumai termasuk pelayanan  instalasi gawat darurat (IGD) di RSUD Kota Dumai yang kemudian tindak lanjut pelayanan membutuhkan rawat inap di Kelas III bagi warga Dumai.

Kemudian layanan ambulance baik rujuk maupun di dalam kota bagi warga Dumai. Semua ini bisa dinikmati masyarakat dengan catatan tidak dijamin asuransi apapun dan BPJS yang tertungga premi.

Hal ini diungkapkan Direktur RSUD Kota Dumai, drg Ridhonaldi. Menurut dia program ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Dumai dalam menikmati bidang layanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Dumai. “Semoga ini bermanfaat bagi warga Dumai,” ucapnya.

Sedangkan Wali Kota Dumai Paisal, mengatakan, tujuan dan sasaran program ini untuk meningkatkan akses pelayanan terhadap seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai agar tercapai derajat kesehatan yang optimal.

“Sasaran kita adalah warga Dumai yang tidak termasuk ke dalam program Asuransi Kesehatan apapun. Mudah-mudahan program ini bisa bermanfaat bagi warga Dumai untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,”ucapnya.